SELAYANG PANDANG PULAU MARORE






       Jika berbicara tentang pulau-pulau terluar di Indonesia, kebanyakan yang muncul di benak kita adalah begitu banyaknya pulau terluar milik Indonesia yang dirampas oleh negara lain. Namun terlepas dari itu semua, masih banyak pulau-pulau kecil di pinggiran wilayah Indonesia yang menyimpan banyak kekayaan alam didalamnya. Salah satunya adalah pulau Marore. Pulau Marore adalah pulau milik Indonesia yang terletak di daerah perbatasan antara Indonesia dengan Filipina. Pulau ini berada di wilayah provinsi Sulawesi Utara, dan berjarak 206 mil laut dari Manado serta memiliki luas kurang lebih 3.12 km2. Cukup kecil untuk ukuran sebuah pulau.
         Pulau ini merupakan pulau yang berstatus “Khusus” karena pulau Marore dijadikan sebagai Check Point Border Crossing Area terutama bagi Indonesia dan Filipina. Akan saya bahas pulau ini mulai dari profil hingga kemungkinan ancaman yang ada. Semoga akan bermanfaat bagi anda semua.
            Kita mulai dari letak geografis pulau Marore. Seperti yang sudah tertulis diatas, pulau Marore menjadi bagian dari provinsi Sulawesi Utara dengan jarak 206 mil laut dari Manado. Akses untuk menuju kesana dapat ditempuh via akses pelabuhan Bitung yang merupakan pintu utama untuk akses menuju pulau-pulau kecil dipinggiran Sulawesi Utara. Dari pelabuhan Bitung kita menuju ke Sangihe menggunakan KM Daya Sakti dan KM Surya yang tersedia dua kali dalam seminggu. Waktu tempuh dari Bitung ke Sangihe sekitar selama 10 jam. Lalu dari Sangihe kita menuju ke pulau Marore menggunakan Speedboat atau perahu bercadik yang tersedia. Ada juga kapal-kapal reguler yang ada namun perlu waktu 2 hari untuk menuju ke Marore karena rutenya yang melewati Talaud terlebih dahulu.
            Dari segi kependudukan, pulau Marore didiami oleh masyarakat yang relatif kecil jumlahnya. Sampai saat ini penduduk Marore berjumlah 845 jiwa yang terdiri dari 471 pri dan 374 wanita dari 165 keluarga. Mayoritas penduduk Marore menganut Kristen Protestan. Penduduk asli Marore berasal dari etnis Sangihe Talaud dan ada sebgaian yang berasal dari Minahasa. Namun justru warga yang berasal dari Minahasa inilah yang biasanya didapuk menjadi kepala desa di Marore. Penduduk Marore mayoritas masih berada didalam zona kemiskinan. 50% penduduk Marore masih menerima bantuan tunjangan.
         Kita menuju ke aspek ekonomi. Sebagian besar warga Marore bekerja sebagai nelayan. Penangkapan ikan sudah menjadi suatu kewajiban tiap keluarg di Marore. Namun ada pula sebagian warga yang bertani dengan memanfaatkan ladang yang ada meski belum terlalu maksimal. Ada pula yang beternak ayam, babi, dan kambing. Meski terlihat bervariasi, namun setidaknya ada satu orang di setiap kepala keluarga yang menjadi nelayan. Karena letak Marore yang berada di kepulauan. Mata uang yang digunakan di Marore berupa Rupiah namun Peso juga terkadang digunakan.
            Sumber Daya Alam di Marore juga terhitung berkualitas. Tanaman yang banyak tumbuh dan dikelola di Marore antara lain buah jeruk, buah kepala, dan buah nanas. Singkong juga begitu populer di pulau ini dan juga menjadi salah satu makanan pokok masyarakat Marore. Hutan di Marore juga cukup lebat dan salah satu hutan yang cukup populer di Marore adalah hutan perawan. Pantai di Marore juga menjadi salah satu pantai yang begitu surgawi. Hamparan pasir putih disepanjang pantai cukup memikat para pelancong bahari yang berkunjung ke pulau Marore. Perairan dangkal yang ada juga menyimpan jutaan terumbu karang yang indah. Terumbu karang ini masih berada dalam kondisi yang baik dan cukup memanjakan mata kita dengan banyak ikan yang hidup disana. So much wow!
           
Pengelolaan sumber daya oleh msyarakat Marore dilakukan cukup baik. Apabila para nelayan tidak dapat berlaut karena cuaca ekstrim, mereka sering mengisi waktu kosong dengan bertanam dan beternak. Di Marore sendiri ada sebuah aturan unik dalam kaitannya dengan bercocok tanam. Aturan tersebut bernama Eha. Eha merupakan sebuah aturan dimana panen kelapa hanya dapat dilakukan setiap 3 bulan sekalu. Hal ini diterapkan untuk menjaga kualitas dari kelapa itu sendiri dan meminimalisir kejadian pencurian kelapa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
            Sedikit tambahan untuk geografis Marore. Bentuk lahan Marore berbentuk perbukitan sisa, teras marina, dan terumbu paparan pelataran. Wilayah Marore didominasi oleh hutan lahan basah, hutan lahan kering, lahan terbuka dan terumbu karang. Hampir keseluruhan wilayah Marore adalah bukit.
            Sarana dan prasarana yang ada di Marore juga cukup banyak tersedia meski masih terlihat kurang dipelihara. Fasilitas umum yang tersedia berupa kantor desa, kantor lintas batas Filipina, kantor bea cukai, kantor imigrasi, pos angakatan laut, Koramil, dan kantor kepolisian. Saran dibidang pendidikan juga cukup tersedia seperti SD, SMP, dan SMA. Puskesmas juga banyak berdiri sebagai penunjang sarana kesehatan. Beberpa gereja juga didirikan untuk menunjang saran keagamaan. Listrik disana juga sudah tersedia dengan adanya listrik untuk penerangan malam hari selama 12 jam oleh PLN.
            Berbicara tentang perhatian pemerintah terhadap pulau-pulau terpencil Indonesia yang salah satunya adalah pulau Marore. Sebenarnya penanganan oleh pemerintah sudah cukup baik dengan adanya Deklarasi Juanda pada tahun 1957 yang menentukan batas wilayah laut Indonesia sejauh 12 mil. Dan pada tahun 1980, pemerintah mengumumkan Zona Eksklusif Ekonomi sejauh 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dari situlah masyarakat yang hidup di pulau pinggiran Indonesia dapat memanfaatkan sumber daya alam hayati yang ada di zona tersebut.
            Kita menuju ke Border Crossing Agreement atau Checkpoint Border Crossing Area yang sudah saya tulis diatas. Sebenarnya jauh sebelum Border Crossing Agreement terbentuk, masyarakat Indonesia yang ada di Marore sudah memiliki hubungan yang erat dengan masyarakat Filipina. Hubungan ini terjadi karena dekatnya jarak antara Marore dengan pulau Balut dan pulau Saringgane. Banyaknya perkawinan yang terjadi antara masyarakat Marore dengan masyarakat Balut juga merupakan salah satu faktor munculnya hubungan kekerabatan ini sehingga masyarakat Marore dengan masyarakat Balut maupun Saringgane sering bebolak-balik untuk melakukan perdagangan maupun hanya sekedar berkunjung. Memang, hubungan tersebut sah-sah saja sebelum kedua negara (Indonesia dan Filipina) Merdeka. Namun setelah kedua negara sudah mendeklarasikan kemerdekaannya dan sudah menentukan masing-masing batas wilayahnya, hal tersebut masih berlangsung karena masyarakat Marore maupun Balut dan Saringgane tidak tahu menahu tentang ketetapan batas wilayah yang sudah ditentukan sehingga sejatinya mereka telah melakukan pelanggaran terhadap batas wilayah. Inilah yang menjadikan permasalahan antara kedua negara.
            Maka dengan munculnya permasalahan ini, pihak Indonesia dan pihak Filipina menyadarai akan perlunya sebuah kesepakatan bersama untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terkait dengan batas wilayah. Pada tanggal 4 Juli 1956, disepakatilah Border Crossing Agreement antara Indonesia yang diwakili oleh Schordjo Wirjo Pranoto dengan Filipina yang diwakili oleh Jose Ferentebela. Kesepakatan ini juga dituangkan pada UU Nomor 7 tahun 1956 tentang Keimigrasian khususnya antara Indonesia dengan Filipina agar tidak terjadi penyelundupan kembali.
            Namun apakah dengan adanya Border Crossing Agreement ini permasalahan antara Indonesia dengan Filipina selesai begitu saja ? Pada nyatanya selama kurang lebih 35 tahun kesepakatan ini berjalan, masih saja ada kegiatan ilegal yang terjadi antara masyarakat Marore dengan masyarakat Balut dan Saringgane. Dengan adanya kesepakatan Border Crossing Agreement ini, kesejahteraan masyarakat Marore justru memburuk karena mereka tidak dapat melakukan perdagangan dengan masyarakat Filipina. Lagipula pendapatan terbesar masyarakat Marore didapatkan dari berlayar menangkap ikan yang tidak dapat dilakukan setiap hari karena tidak mungkin juga berlayar ketika cuaca sedang ekstrim.Tidak mungkin juga masyarakat Mamore terus memanfaatkan SDA yang ada karena jika terus dimanfaatkan pasti akan habis dengan sendirinya. Lagipula  masyarakat Marore tidak memiliki skill yang cukup untuk mengembangkan SDA yang ada agar tidak cepat habis. Maka modal usaha yang dimiliki masyarakat Marore tidak begitu banyak. Hal ini menjadi ancaman internal tersendiri bagi kesejahteraan pulau Marore. Pemerintah perlu memutar otak kembali untuk memikirkan cara agar kesejahteraan mayarakat Marore tetap terjaga ketika Border Crossing Agreement berlangsung. Karena pada kenyataannya masyarakat Marore terpaksa melanggar kesepakatan tersebut dengan melakukan perdagangan ilegal ke Filipina demi kehidupan mereka.
            Ancaman dari luar juga terus menghantui pulau Marore. Masyarakat pulau Balut dan Saringgane terus gencar melakukan perdagangan ilegal ke pulau Marore. Ketersediaan SDA yang melimpah di Marore semakin menggiurkan bagi masyarakat Balut dan Saringgane. Mereka sengaja melakukan perdagangan dengan masyarakat Marore diluar wilayah Border untuk menghindari pemeriksaan oleh pihak penjaga Border Area. Padahal wilayah diluar Border Area yang digunakan tidak terlalu jauh dengan Border Area. Namun karena para petugas penjaga Border Area tidak didukung dengan peralatan dan teknologi yang mumpuni sehingga pengawasan yang dilaksanakan masih sangat terbatas. Ternyata begitu besar ancaman yang muncul bagi pulau Marore.
            Saya pribadi mengharapkan perhatian yang lebih dari pemerintah kepada pulau Marore maupun pulau-pulau terpencil di Indonesia yang lainnya. Khusus untuk pulau Marore, diharapkan pengawasan terhadap Border Area semakin ditingkatkan dengan menambah sarana pengawasan bagi para petugas pengawas Border Area. Pulau Marore dengan kekayaan alam yang berlimpah didalamnya merupakan harta yang tidak ternilai harganya bagi negara Indonesia. Kita harapkan agar pulau Marore semakin sejahtera dan tetap menjadi bagian dari negara Indonesia kita yang tercinta.

Daftar Pustaka :
http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/305
https://la05.wordpress.com/2008/02/24/hello-world/

Komentar

  1. Ternyata pulau terluar kita mendapat banyak sekali ancaman. Semoga pemerintah sadar dengan apa yang trjadi di pulau pulau terluar kita seperti pulau marore ini. Thanks info nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mimin setuju mas, memang perlu adanya peningkatan dalam pengawasan pulau-pulau terluar Indonesia karena ancaman banyak menunggu diluar sana

      Hapus
  2. Artikel ini sangat membantu sekali, ternyata tanpa kita ketahui banyak sekali pulau yang terancam menjadi milik negara lain, semoga pemerintah lebih peka lagi terhadap pulau2 terluar kita ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener bgt mbak. Pemerintah harus lebih concern lagi didalam pengawasan pulau-pulau terluar Indonesia

      Hapus
  3. Bagus kak infonya, apalagi sebenarnya pemerintah sudah melakukan penanganan yg cukup baik. Tapi kenapa masyarakat setempat masih melakukan kegiatan yang ilegal ya? Lalu kita sbg WNI juga harus gimana kak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Untuk hal itu saya bisa menarik 2 kesimpulan mbak :
      1. Hubungan antara masyarakat Marore dengan masyarakat Balut sudah sangat kental
      2. SDM di Marore masih belum begitu berkualitas sehingga tidak mampu untuk memaksimalkan modal yang ada sehingga yang bisa mereka lakukan adalah berdagang dengan masyarakat Balut

      Kita adalah WNI, aspirasi dari kita sangat diperlukan sehingga yang bisa kita lakukan adalah dengan menyampaikan aspirasi kita ke pemerintah agar para penguasa sadar akan terancamnya pulau-pulau terluar di Indonesia. Itu bentuk sederhananya saja mbak.

      Hapus
  4. asli sih jadi pengen kesana :")
    akses kesana mudah ngga ya kak? mengingat kalo Marore adl salah satu pulau terluar di indonesia..
    terimakasihhh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dari apa yang saya dapatkan sebenarnya tidak terlalu mudah untuk menuju kesana mbak. Tidak terlalu mudah yang saya maksud adalah kaitannya dengan waktu tempuh. Dari pelabuhan Bitung kita harus menuju ke Sangihe terlebih dahulu selama 10 jam. Dari sangihe baru kita bisa menuju ke Marore. Sebenarnya transportasi yang disediakan sudah cukup banyak hanya saja kapal yang tersedia hanya aktif 2 kali seminggu

      Hapus
  5. menurut saya Indonesia itu terlalu luas wilayahnya dan dengan banyaknya pulau kecil yg hampir tak diketahui jadi wajar lahh. indonesia perlu lebih memperkuat kekuatan borderline nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mimin setuju bgt mas. Saya rasa pengawasan terhadap pulau-pulau terluar kurang maksimal karena tidak didukung dengan peralatan yang mumpuni.

      Hapus
  6. pulau terluar Indonesia seperti ini harus dijaga betul-betul.. Pemerintah harus bertindak tegas agar pulau-pulau terluar seperti ini tidak diambil oleh pihak lain.
    terimakasih informasinya :-D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener mas. Karena pulau-pulau terluar di Indonesia sejatinya memiliki jutaan kekayaan alam didalamnya. Sehingga perlu dijaga betul keberadaannya.

      Hapus
  7. jadi itu gambar pulau miangans atau marore? :o

    BalasHapus
    Balasan
    1. https://kulturstudi.wordpress.com/

      Hapus
    2. Oh iya maaf mas ada sedikit kesalahan didalam pencantuman gambar. maaf atas ketidaknyamanannya. Terimakasih sudah mengingatkan.

      Hapus
  8. wah dari tulisanya saya sudah bisa membayangkan bagaimana keadaan di pulau itu tanpa perlu ke TKP secara langsung.
    thank's gan #cendolgan

    BalasHapus
  9. eh ternyata begitu ya, terima kasih infonya

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer